Dugaan Korupsi Diusut KPK di Kementan Terkait Jual-Beli Jabatan – KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus dugaan korupsi yang tengah diusut itu berkaitan dengan penempatan pegawai dalam jabatan di Kementan.
Kasus dugaan korupsi di Kementan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ali enggan menjelaskan siapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu. Dia mengatakan KPK sudah beberapa kali menangani kasus jual-beli jabatan.
“Pada beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya, terkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme,” ujar Ali.
3 Klaster Dugaan Korupsi Kementan
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu berbicara terkait penyelidikan potensi utama medan di Kementan, kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo. Asep menyebutkan ada tiga klaster pada kasus ini. “Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster,” kata Asep, Senin (19/6).
Asep mengatakan penyelidikan yang kini sedang ditangani adalah klaster pertama. Dia meminta publik bersabar agar seluruh kluster ini dapat ditangani. “Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru kluster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada kluster kedua, ketiga,” katanya.
Baca Juga : Istri Rendy Kjaernett Ungkap Permintaan Maaf Syahnaz
Mentan Syahrul Yasin Limpo juga sudah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Syahrul mengaku akan kooperatif.
“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK yang selama ini dua kali sebelumnya telah dalam kegiatan terkait kegiatan negara dapat kerja, yang berakhir saya harus G20 dan banyak pertemuan yang harus dilakukan tetapi walaupun kegiatan sampai tanggal 27 berbagai kegiatan, tidak bisa diselesaikan 20 hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik alhamdulillah pemanggilan sudah jalan,” kata Syahrul di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (19/6). “Saya akan kooperatif dan siap hadir kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” tambahnya.